Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12). Dalam rapat pleno rekapitulasi, KPU akan menetapkan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024.
Dari pantauan Media Indonesia, terlihat seluruh jajaran KPU beserta pimpinan, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan jajaran serta lembaga penyelenggara pemilu lainnya berada di ruang sidang utama KPU.
Perwakilan dari sejumlah partai politik tampak hadir, yakni Partai Buruh, PPP, PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Perindo, Partai Ummat, PKS, Partai NasDem, PBB, Partai PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Gerindra, PSI. Partai Sira, Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Darul Aceh turut mengirim perwakilannya dalam rapat.
"Dengan ini rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat verifikasi dan penetapan parpol calon peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Perppu Pemilu Terbit, KPU Siapkan Kantor di Provinsi Baru
Setelah menetapkan parpol peserta Pemilu 2024, KPU akan kembali menggelar pengundian nomor urut parpol peserta pemilu pada pukul 19.00 WIB.
Sebelumnya, KPU akan menetapkan dan mengundi nomor urut partai politik peserta pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12). Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, pengundian itu dilakukan untuk parpol baru dan parpol yang tidak memenuhi ambang batas pada Pemilu pada 2019.(OL-5)
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketum PSI Kaesang Pangarep berkomitmen partainya terus bertransformasi menjadi partai yang inklusif dan terbuka. Ia mengajak kader PSI untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu Raya
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved